Dewan Pertanyakan Anggaran Pilkades

“Apa yang menjadi dasar sehingga anggaran untuk pemilihan kepala desa dipukul ratakan Rp 10 juta dengan tidak memandang wilayah geografis dan jumlah penduduk,” tanya  juru bicara Komisi I DPRD Muara Enim, Dwi Windarti SH M.Hum dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, M Thamrin AZ SH, kemarin.

Menurutnya, ada perbedaan kebutuhan anggaran antara desa yang berpenduduk 300 orang dengan yang berpenduduk 1000 orang.

”Kami meminta bupati untuk meninjau ulang kebijakan alokasi anggaran tersebut. Agar anggaran pemilihan kepala desa dapat meringankan beban panitia pelaksanaan Pilkades dan menghindari praktik praktik kecurangan yang dilakukan penyandang dana lainnya,” desaknya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs H Fajeri Erham, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran dana Pilkades itu dianggarkan melalui dana APBD.

”Besaran jumlah dana Pilkades yang dianggarkan itu sudah sesuai dengan ketentuan, sehingga kita tidak bisa menambahnya,” jelasnya.
                 
Menurutnya, dana sebesar itu harus bisa digunakan untuk melaksanakan Pilkades tersebut. Jika Pilkades tersebut ternyata terjadi dua putaran, maka anggaran Pilkades putaran kedua tidak lagi dialokasikan dari dana APBD. Melainkan dari dana kas desa ataupun sumbangan masing-masing kandidat Kades yang mengikuti Pilkades. (Me)
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here