12 Partai Politik Laporkan Dana Kampanye

”Dari 12 Parpol peserta Pemilu seluruhnya telah menyampaikan laporan dana kampanye tahap pertama kepada kita,” jelas Panca, Senin (30/12/2013).
                   
Dikatakan Panca, Dari 12 Parpol tersebut dana kampanye terbesar dimiliki Partai Gerindra sebesar Rp 2,8 miliyar lebih, disusul Partai Golkar sebesar Rp 2,056 miliyar.  Selanjutnya Partai Hanura sebesar Rp 1.905.281.000, kemudian Partai NasDem Rp 1.205.281.000 dan Partai PKS Rp 598.391.300. Sedangkan jumlah dana kampanye terkecil disampaikan PDI-P sebesar Rp 50 juta.

”Dana kampanye yang disampaikan masing-masing Parpol tersebut masih laporan awal, laporan kedua akan mereka sampaikan kembali pada tanggal 27 Maret 2014,” jelasnya.

Menurut Panca, laporan dana kampanye tahap kedua itu paling lambat diterima KPUD 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum. Jika mereka tidak melaporkan dana kampanye tahap keduanya, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan PKPU.

”Sesuai dengan aturan PKPU jika Parpol peserta Pemilu tidak melaporkan dana kampanye tahap keduanya 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum  maka Parpol tersebut akan dibatalkan sebagai peserta Pemilu,” jelasnya. (Me)
              

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here