Dua Perampok Mobil di Karang Agung Ditangkap

Dalam penangkapan itu, kedua tersangka M Romadoni Suryaji alias Dedek (26), warga Kampung II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, dan Hamzaiya (29) warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, terpaksa dihadiahi timah panas dikedua kakinya karena mencoba melawan petugas. 

Tersangka Suryadi ditangkap ketika sedang asyik bermain billiard di desanya. Sementara Hamzaiya ditangkap di persembunyiaanya di Lintang Empat Lawang. Sementara, satu orang tersangka lagi, berinisil LK, masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri.

Sebelum menangkap kedua tersangka, petugas terlebih dahulu berhasil mengamankan mobil Yoyota Yaris yang dirampok. Mobil tersebut ditemukan di Kota Palembang sebulan setelah mayat korban di temukan.

Kasat Reskrimnya, AKP Jhon Luis Letedera, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/12), mengatakan kedua tersangka ditangkap berkat bantuan dari masyarakat.

”Kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka. Dalam pemeriksaan itu bisa saja tersangka selain dijerat pasal pencurian dengan kekerasan juga pembunuhan berencana,’ jelas Kasat Reskrim Polres Muara Eni, AKP Jhon Luis Letedera.

Aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap Ardinato tersebut dilakukan ketika tersangka di Karang Agung. Setelah membunuh Ardinato, para tersangka lalu memasukan mayat korban ke dalam karung dan membuangnya di bawah jembatan Sungai Abab. (Me)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here