Usai Jalani Sidang, Dua Tahanan Kabur

Dua tahanan yang kabur bernama Dodi bin Alexander terlibat kasus pembunuhan dan Suryadi alias Culi terlibat kasus pencurian. Keduanya kabur ketika hendak diantarkan ke LP oleh petugas Kejaksaan Negeri Muara Enim usai mengikuti sidang.

”Kejadian tahanan kabur usai mengikuti sidang ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama terjadi di depan Gedung LP. Saat itu tahanan tersebut turun dari mobil tahanan setelah mengikuti siang langsung kabur. Beruntung berhasil ditangkap kembali setelah dikejar oleh warga binaan Lapas lainnya,” jelas Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Muara Enim, Imam.

Menurut Iman, dua tahanan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab jaksa.

”Sesuai SOP, setiap penjemputan dan pengembalian tahanan dari LP untuk disidangkan harus dikawal Polisi. Pada hari kejadian itu tidak dikawal Polisi,” jelasnya.
               
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Jhon Luis Letedera, mengatakan, kedua tahanan tersebut kabur setelah mengancam sopir mobil kejaksaan dengan pisau.
               
“Kita masih lakukan  penyelidikan, dari mana pisau itu diperoleh kedua tahanan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap keduanya,” jelas Jhon.

Sementara itu, petugas Kejaksaan Negeri Muara Enim, Erwin, yang ikut serta membawa tahanan tersebut menjelaskan, mobil tersebut memang tidak dikawal polisi.

“Anggota Polisi sudah kami ajak untuk mengawal tahanan saat hendak di pulangkan ke LP. Namun mereka tidak bersedia mengawal alasannya karena tidak ada surat perintah pengawalan,” jelas Erwin. (Me)

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here