Petani Jadi Bandar Sabu Dibekuk

Suradi tidak berkutik setelah polisi menemukan satu paket sabu di rumahnya. Selain itu, polisi juga menemukan dompet kecil berisi alat isap, korek api, sedotan, pirex dan sekop kecil.

“Tersangka merupakan target operasi kita sejak lama. Kita tangkap ketika berada di sebuah warung di Desa Talang Taling,” jelas Kapolsek Gelumbang, Iptu Mulyono. 

Ketika menangkap tersangka, petugas tidak menemukan narkoba di saku maupun di dompetnya. Petugas lalu membawa tersangka pulang ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Di rumah tersangka inilah petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di lemari.

Saat ini, pihak Polsek Gelumbang masih melakukan penyidikan intensif kepada tersangka, karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain dari kasus tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan terus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini,” jelas Mulyono.

Dua hari sebelumnya, satuan Reskrim Polsek Sungai Rotan juga berhasil membekuk bandar ganja Bari Boter (37) warga Dusun II Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Rotan. Tersangka ditangkap petugas saat menunggu pembeli ganja. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 377 paket ganja kering serta uang tunah Rp15 ribu. (Me)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here