Komisi IV DPRD Klarifikasi Kunker Ke PT SE

”Perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada perseteruan anatara Komisi IV dan II ataupun tumpang tindih Tufoksi antara perangkat dewan dalam komisi,” jelas Faisal dalam pertemuan itu.
                    
Menurut Faisal tidak ada kesepakatan antara Komisi IV dengan manajemen PT Supreme Energi (PT SE) saat melakukan pertemun di Jakarta, melainkan hanya sebatas himbauan.

”Dalam rangka tugas dan fungsi Komisi IV kami meminta PT SE merealisasikan janji awal dalam berinvestasi untuk turut andil dalam mensejahterakan masyarakat disekitar tempatnya berusaha,” tegas Faizal.
                   
Karena, lanjut Faizal, PT SE yang akan membangun pembangkit listrik panas bumi (geothermal) di hutan Lindung Rantau Dedap, Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, akan sepenuhnya mengambil tenaga kerja  putra Muara Enim.

Dalam pertemuan itu, kata Faizal, PT SE mengakui sampai sekarang belum melakukan pengrekrutan tenaga kerja. Namun sudah melakukan pekerjaan fisik yang dilakukan pihak kontraktor dengan melibatkan tenaga kerja lokal melalui presedium.

”Pada pertemuan itu, kami juga meminta PT SE untuk menyelamatkan Danau Deduhuk dijadikan sebagai aset daerah dalam bidang
pariwisata. Pemanfaatan Danau Deduhuk tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT SE,” jelasnya.
                  
Komisi IV lanjut Faisal juga mempertanyakan janji PT SE yang akan membangun jalan Desa Segamit yang belum kunjung dilaksanakan pembangunannya.  Begitu juga bantuan dana pendidikan untuk sekolah di desa tersebut sampai sekarang belum direalisasikan perusahaan.
                 
”Jadi disini perlu saya klarfikasi, bahwa pertemuan komisi IV dengan PT SE tidak ada membuat satu kesepakatan. Yang ada hanyalah himbauan agar PT SE segera merealisasikan semua janjinya. Pada pertemuan itu PT SE juga mengaku bahwa lokasi pembangunan pembangkit listrik panas bumi seluruhnya berada di wilayah Muara Enim,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja komisi IV DPRD Muara Enim ke PT SE menuai protes dari Ketua Komisi II. Kunjungan ini dinilai tidak sesuai dengan Tugas Fokok dan Fungsi (Tufoksi) komisi IV.

”Kita kan sudah ada Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) masing-masing. Kegiatan yang dilakukan PT SE jelas-jelas menjadi Tufoksi komisi II. Sedangkan Komisi IV Tufoksinya membidangi masalah pendidikan dan Tenaga Kerja. Lah ngapain sampai nyelonong ke sana, ada apa?,” tanya Ketua Komisi II DPRD Muara Enim, Aries HB SE, Minggu (13/10/2013).
                 
Aries mengaku heran melihat Komisi IV yang sampai dua kali melakukan kunjungan ke PT SE. Kunjungan pertama ke lokasi pembangunan pembangkit listrik  di Rantau Dedap SDU. Kemudian beberapa hari berikutnya melakukan kunjungan ke kantor PT SE di Jakarta.
                  
Menurut Aries, meski Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan manajemen PT SE. Namun tidak akan membatalkan niat Komisi II melakukan kunjungan kerja ke areal pembangunan pembangkit listrik panas bumi yang dilakukan PT SE tersebut.  

”Sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan bersama Dinas Pertambangan dan Energi Muara Enim, kunjungan itu kita lakukan hari Kamis (17/10),” tegas Aries. (Me)
                  
 
             

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here