Akil Mochtar Menyangkal Terima Suap

Tapi menurut wakil Ketua KPK Bambang Bambang Widjojanto, itu adalah hal biasa dalam pemeriksaan tersangka korupsi.

“Sejauh ini AM menyangkal, tapi wajar seorang tersangka menggunakan hak ingkar, biasa saja,”  kata Bambang di gedung KPK, Kamis, 3 Oktober 2013.

Menurut Bambang penyidik KPK akan terus berusaha mengorek keterangan dari Ketua Mahkamah Konstitusi itu meski memakan waktu lama.

“Prosesnya sedang jalan. Bisa ada perubahan posisi. Dari malam sampai tadi pagi belum mengemuka,” ujar Bambang.

Untuk kasus Gunung Mas, Akil diduga bersama-sama anggota DPR Chairun Nisa menerima suap Rp 3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Sementara dalam kasus Pilkada Lebak, Akil diduga bersama-sama dengan advokat Susi Tur Andayani menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaery Wardana. Tubagus Chaery adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here