Polres Usut Penyelewengan Dana Kopkar PT BA

“Kasus itu segera kita selediki dengan membuat surat perintah penyelidikan. Kita akan mengumpulkan data-data lapangan dan memintai keterangan dari berbagai sumber terkait,” jelas Kasat Reskri Polres Muara Enim, AKBP Jhon Luis Letedera, Kamis (3/10/2013).
                    
Menurutnya, polisi akan memulai pengusutan dari mana saja sumber dana Koperasi yang diduga diselewengkan tersebut. Apakah dana tersebut murni bersumber dari karyawan yang dipotong melalui gajinya masing-masing atau ada bersumber dari PT BA.

”Jika dana itu ada bersumber dari PT BA tentunya disitu ada kerugian negara,” jelasnya.
                   
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT BA Tanjung Enim, Joko Pramono, ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa Koperasi Karyawan tidak ada kaitannya dengan manajemen PT BA. Koperasi merupakan organisasi tersendiri yang mempunyai aturan sesuai dengan AD/ART.
                   
”Jika ada yang tidak sesuai tentunya mereka selesaikan sendiri sesuai dengan AD dan ART nya. Karena organisasi itu terlepas dari manajemen PT BA,”  jelas Joko yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Kamis (3/10/2013).

Ketika ditanya sanksi administrasi apa yang akan diberikan kepada oknum Ketua Kopkar tersebut, Joko menjelaskan bahwa PT BA tidak ada memberikan sanksi administrasi.
                   
”Manajemen tidak akan memberikan sanksi administrasi karena tidak ada kaitannya dengan manajemen,” tegas Joko.

Dia juga mengaku bahwa Manajemen PT BA tidak memberikan dana subsidi kepada Koperasi Karyawan. Dana koperasi tersebut semuanya bersumber dari karyawan yang dipotong melalui gaji mereka. (Me)

                    
Berita Terkait:

Oknum Pejabat PT BA Diduga Selewengkan Dana Koperasi

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here