Tersangka Penggelapan Mobil Rental Dibekuk

Pelaku berinisial AA (25), warga RT 12, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim, ditangkap setelah beberapa bulan menjadi buruan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Ipda Hamsal menjelaskan, pelaku AA merupakan buruan petugas sejak beberapa bulan lalu.  Kejadian penggelapan mobil  rental ini menimpa pengusaha rental berinisial AH (40), warga Jalan Lingga Raya, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

 Saat itu pelaku AA berpura-pura meminjam mobil Toyota Inova dan Daihatsu Xenia kepada korban. Ternyata selama mobil itu itu telah digadaikannya kepada orang lain tanpa seizin korban.
                   
Karna mobilnya tidak juga kunjung dikembalikan, korban mengadukan tersangka ke Polsek Lawang Kidul dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Lawang Kidul, melakukan penangkapan terhadap tersangka. (Me)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here