Polisi Ringkus Karyawan Perkebunan Yang “Nyambi” Bandar Narkoba

Terungkapnya kasus tersebut berawal penyamaran polisi yang berpura-pura hendak membeli narkoba dari tersangka. Pelaku merasa curiga sehingga langsung membuang barang bukti narkoba. Tetapi, Petugas yang telah melakukan pengintaian di areal komplek PT Sawindo berhasil menemukan narkoba tersebut.

Dari pengakuan Leo di hadapan petugas, narkoba tersebut didapat dari bandar besar yang dipasok dari Medan. Leo merupakan karyawan perusahaan perkebunan dan tinggal di komplek perusahaan di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung.

Ia nekat berbisnis narkoba, karena pendapatan yang diperolehnya tiap bulan sebagai karyawan perkebunan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Tanjung Agung AKP Andi Junianto mengatakan, Jika dilihat dari barang bukti, lanjut Andi, pelaku adalah bandar narkoba. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka. (Me)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here