Kejari Usut Dana Pilkada Muara Enim

Pengusutan yang dilakukan terkait pembayaran uang honor petugas PPK dan KPPS yang hanya dibayarkan 6 bulan. Sedangkan uang honor tersebut dianggarkan untuk 8 bulan.
 
”kita konfirmasi kepada pihak KPUD Muara Enim soal pembayaran uang honor petugas PPK dan KPPS yang telah diadukan ke kita. Dalama pengaduan itu mereka minta dibayarkan selama 8 bulan sesuai dengan yang dianggarkan, namun KPUD hanya membayarkan selama 6 bulan,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim, Zamzam Ikhwan, Selasa (1/10/2013).
                  
Terkait penggunaan uang honor PPK dan KPPS tersebut, menurut Zamzam pihaknya telah meminta keterangan kepada Ketua KPUD Muara Enim, Isa Ansori SE, Sekretaris KPUD, Panca dan Bendahara KPU.

”Sesuai penjelasan pihak KPUD uang honor itu akan dibayarkan selama 8 bulan, jika terjadi Pemilukada ulang. Namun yang terjadi Pemilukada tersebut hanya dilakukan satumputaran, sehingga dibayarkan selama 6 bulan. Sedangkan sisa uang yang 2 bulan lagi dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
                  
Dari hasil pemeriksaan tersebut lanjut Zamzam, mengindikasikan penggunakan uang honor tersebut tidak ada penyimpangan karena dengan ketentuan dan tidak ada indikasi kerugian negara. (Me)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here