Orgen Tunggal Kian Meresahkan, Pemkab Muba Usulkan Perda Pesta Rakyat

Salah satu penampilan penyanyi orgen tunggal. (Ist)

Musi Banyuasin,Kabarserasan.com —Maraknya acara orgen tunggal di malam hari membuat sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi khawatir. Pasalnya acara tersebut dinilai banyak yang melanggar dan bertentangan dengan norma agama dan adat.

Bahkan sekarang marak beredar di media sosial, penyanyi orgen tunggal ini menampilkan tarian vulgar serta pakaian minim yang mengundang birahi.

Terkait dengan ini, Pemkab Muba memandang perlu untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pesta rakyat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 46 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Perda Pesta Rakyat dan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba, yang berlangsung di Gedung DPRD Muba, Senin (11/12/2017).

Menurut Beni, pesta rakyat pada malam hari harus segera dibatasi, karena menjadi pemicu berbagai permasalahan, baik peredaran narkoba maupun tindak kriminal dan lainnya.

“Saya menilai pesta rakyat pada malam hari inilah yang menjadi pemicu peredaran dan penggunaan narkoba, jadi sangat perlu dilakukan pembatasan waktu,”kata Beni dihadapan anggota DPRD Muba, Senin (11/12/2017).

Peredaran dan penggunaan narkoba, lanjut Beni, saat ini sudah menjalar ke kalangan pelajar dan pelosok-pelosok desa.

“Dari penelusuran kami dilapangan, pesta rakyat pada malam hari tidak hanya jadi tempat peredaran dan pengunaan narkoba saja. tetapi juga menjadi tempat adanya porno aksi dan pemicu penyimpangan seksual,”jelasnya.

Lebih lanjut Beni mengatakan, dalam pembentukan Raperda Pesta Rakyat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, penegak hukum, tokoh agama dan tokoh pemuda.

“Seluruh pihak tersebut memberikan dukung untuk terbentuknya Perda Pesta Rakyat pada malam hari,”ujarnya.

Sementara Ketua DPRD MUBA Abusari mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muba sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Sehinga menjadi bagian prioritas pihaknya dalam melakukan penanganan,”kata Abu disela-sela usai rapat, Senin (11/12/2017).

” Peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan masyarakat muba dan pihak kami dari legislatif sepenuhnya mendukung untuk segera di bentuk perdanya agar semua kalangan muda yang ada di Muba tidak menjadi korban dengan mengkonsumsi barang terlarang itu,” tegasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here