Nekad Perkosa Istri Tetangga, Pria Ini Masuk Bui

Tersangka pemerkosa Indra dan barang bukti yang disita polisi. Kabarserasan.com/her

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Indra Wahyudi (32), warga Dusun V Rt. 27, Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba ditangkap Polisi karena diduga melakukan perkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sabtu (11/11/2017) lalu.

Ironisnya, IRT yang dicabuli adalah EN (22), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Muklis, melalui Kanit Rerskrim Ipda Susilo membenarkan kejadian tersebut.

Susilo menuturkan, saat itu listrik dirumah EN padam. Indra kemudian datang dengan alasan untuk memperbaiki kerusakan listrik dirumah korban. Setelah pelaku selesai memperbaiki kabel yang rusak, korban meminta pelaku untuk pulang karena hari sudah malam. Apalagi suami korban tidak ada dirumah. Namun pelaku ngotot bertahan dirumah korban.

” Kalau begitu, kamu saja yang tidur disini. Saya akan kerumah kamu dan tidur bersama istri kamu saja,” kata EN seperti yang dituturkan Susilo kepada Kabarserasan.com, Senin (13/11/2017) malam.

Selanjutnya korban pun mau berlari meninggalkan pelaku yang ketika itu mereka masih berada dihalaman rumahnya.

Namun tiba – tiba pelaku mengejar korban dan memegangi tangannya. ” Pelaku lalu membekap mulut korban dengan tangannya dan pelaku langsung membawanya masuk ke rumah korban hingga terjadilah perkosaan,” tutur Susilo.

Esok harinya, sekitar pukul. 05.30 wib korban menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya Yuniarti. (32) dan Jayus (35). Atas saran tetangga itu, korban lalu melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polsek Tungkal Jaya, Minggu (12/11/2017) sekitar pukul. 17.00 wib.

” Atas laporan tersebut, dan sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polsek Tungkal jaya.dan akhirnya pelaku langsung kami tangkap,” ungkap Susilo.

Adapun barang bukti yakni satu lembar celana pendek bewarna hitam milik pelaku, satu lembar baju berwarna merah, satu lembar celana dalam berwarna kuning milik korban. Serta satu buah senter milik pelaku dan satu buah bola lampu milik korban.

” Pelaku sudah amankan ke Mapolsek Tungkal jaya untuk jalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis:Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here