Dinas PUPR Muara Enim Gelar Konsultasi Publik Terkait RT RW

Suasana Rakor RTRW Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012-2032 di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (8/11/2017).

Kegiatan ini diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dalam wilayah Kabupetn Muara Enim.

Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim Tri Hadi Prinoto mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melakukan penyusunan revisi RTRW guna mewujudkan wilayah Kabupaten Muara Enim yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sesuai Undang-undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

“Dengan produk RTRW Kabupaten Muara Enim beserta rencana ketentuan pengendalian yang sesuai dengan UU tersebut, maka dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Bupati.

Dalam penyusunan updating revisi RTRW Muara Enim, lanjutnya, diperlukan dokumen RTRW nasional, RTRW Provinsi Sumsel Tahun 2016-2036, dan SK Kementerian Kehutanan No 866 Tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sumsel.

Selain itu, diperlukan juga dokumen batas wilayah kabupaten/kecamatan, Perda/Perbup lahan pertanian pangan berkelanjutan, KLHS revisi RTRW Kabupaten Muara Enim dengan umur rencana 20 tahun, arahan ruang terbuka hijau, mitigasi bencana, serta dokumen perencanaan lain yang dimiliki OPD terkait dengan pemanfaatan ruang di wilayah Muara Enim.

“Untuk itu mohon diinformasikan kepada tim ahli, apabila masih terdapat produk kajian dari OPD yang belum diperoleh, supaya bisa menjadi bahan masukan terhadap proses updating revisi RTRW, baik itu yang sudah disusun maupun yang sedang dalam proses penyusunan,” imbuh dia.

“Dengan demikian, dokumen yang ada semakin lengkap dan berkualitas sehingga bisa cepat di-Perdakan,” tambahnya.

Dalam konsultasi publik membahas revisi RTRW Kabupaten Muara Enim ini, turut pula dihadirkan Pembantu Rektor IV Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai narasumber.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here