Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Polisi geledah mobil yang dibawa kedua tersangka/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Jajaran Polres Lampung Selatan, Lampung, (Jumat (27/10/2017) siang kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja melalui Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Lampung.

Ganja berbentuk 75 paket, disembunyikan tersusun oleh dua orang kurir, dalam bagasi dinding dan di atap mobil minibus yang dikemudikan Ibrahim dan Batara Ginda Sitompul. Kepada polisi, keduanya mengaku, ganja tersebut akan dibawa ke Serang, Banten, tempat tingal leduanya.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika mereka melewati pemeriksaan rutin polisi di depan pintu tollgate menjelang masuk Pelabuhan Bakauheni. Polisi langsung sigap bertindak, ketika Ibrahim yang mengemudi, langsung tancap gas bermaksud kabur.

“Dia mau kabur tapi berhasil kita amankan. Setelah kita bongkar muatannya, ditemukan 75 paket ganja itu dengan berat masing-masing hampir 1 kilogram. Kini keduanya dalam pemeriksaan, karena seperti biasa, kami akan mendalami temuan ini,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra.

Dalam penangkapan ini, total barang bukti ganja yang disita sebanyak 75 paket ganja kering siap edar dengan berat 70 kilogram. Polisi memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, ganja ini berasal dari Aceh, dan diduga akan dijual lagi ke wilayah banten dan Jakarta. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here