Bandar Naroba Terkepung di Dermaga Pelabuhan Bakauheni

Mobil pelaku saat memasuki pintu tol Pelabuhan Bakauheni/ Foto: ano

Kalianda, kabarserasan.com—Aksi nekat dilakukan dua dari empat kelompok bandar narkoba jenis sabu, saat akan ditangkap polisi di pelabuhan penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (24/10/2017) siang.

Siang itu, sebagaimana terekam dalam kamera CCTV, seperti biasa polisi dari Polres Lampung Selatan yang bertugas di Pelabuhan Bakauheni memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki pelabuhan. Begitu pun dengan mobil minibus yang ditumpangi keempat tersangka.

“Saat akan diperiksa, mereka langsung tancap gas dan berusaha menerobos pemeriksaan rutin petugas yang berjaga di pintu pelabuhan. Mereka bahkan kemudian menabrak palang pintu tolgate dan masuk ke area dermaga tujuh. Tentu saja petugas kami mengejar dan melakukan penangkapan,” jelas Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra.

Dalam pengepungan di dermaga tujuh itu, dua orang dapat dibekuk saat bersembunyi di dalam mobil—masing-masing atas nama Yudi dan Udin. Sedangkan dua lainnya berhasil meloloskan diri. Dari mereka disita tiga kilogram narkoba jenis sabu.

Kendaraan yang dipakai para pelaku, rusak kaca depan dan samping, akibat menabrak palang pintu tollgate pelabuhan. Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang Bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara di Riau. Dan saat penangkapan, mereka dalam perjalanan pulang ke Tangerang. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here