16 Parpol Daftar di KPUD Muara Enim, 5 Belum Lengkap

Noprizah Fahlevi Komisioner KPUD Muara Enim. Kabarserasan.com/anas

Muara Enim, Kabarserasan.com — 11 Parpol dinyatakan terdaftar di KPUD Muara Enim untuk mengikuti Pemilu 2019.

“Hingga batas akhir waktu pendaftaran partai politik pada pukul 24.00 WIB, Senin (16/10/2017), 16 parpol mnyerahkan berkas. Namun ada lima Parpol dinyatakan belum lengkap,” kata Noprizah Fahlevi Komisioner KPUD DIvisi Hukum Selasa (17/10/2017).

Fahlevi menjelaskan, lima Parpol tersebut mendapat dispensasi perpanjangan waktu 1×24 jam untuk melakukan perbaikan. “Kelima partai tersebut adalah PKB, Gerindra, Pika, PBB dan PKPI. Data Sipol mereka belum bisa diakses,” jelasnya.

Menurut Fahlevi, dari Parpol yang telah mendaftar di KPU Muara Enim, Partai Golkar melampirkan jumlah anggota terbanyak, yakni 1451 anggota.

“Partai Golkar terbanyak anggota. Meskipin syarat untuk verifikasi administrasi ini sebanyak 570 anggota saja, Golkar melampirkan 1451 anggota ” ungkapnya.

Fahlevi melanjutkan, untuk tahap verifikasi administrasi, akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Pada masa ini, KPU akan melakukan penelitian dengan mencocokkan kembali NIK, nama dan nomor KTA yang ada di Sipol KPU dengan data yang diserahkan oleh Parpol dengan sampling 10 persen data.

“Kita akan cek, apakah data yang disampaikan sama dengan data yang ada di Sipol KPU, atau apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di parpil lain atau tidak,” imbuhnya.

Setelah masa penelitian, selanjutnya parpol diberi waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan data. Setelah itu baru dilaksanakan pengumuman parpol mana yang lulus.

“Jika sudah lulus administrasi, saya rasa tidak ada hambatan lagi untuk Parpol, karena verifikasi faktual hanya mengecek kebenaran di lapangan. Mulai dari pengecekan kantor, pengecekan kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan, dan pengecekan anggota,” pungkasnya.

Penulis: Anas
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here