BKSDA Lampung Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Satwa Liar

Hewan-hewan yang disita pihak BKSDA Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Petugas Balai Karantina Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung, Kamis (05/10/2017) siang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor satwa liar yang dilindungi dari Sumatera Selatan yang akan dibawa ke Jakarta.

Ke-10 satwa liar dibawa dengan jasa mobil travel rute Palembang-Jakarta ini, terdiri dari tiga ekor siamang, tiga ekor macan nakar (neofelis nebulosa), dua ekor binturong, satu ekor musang bulan, serta satu ekor musang pandan.

“Penyelundupan satwa-satwa liar berhasil diungkap karena terjaring razia petugas di pintu masuk pelabuhan penyebrangan Bakauaheni, Lampung Selatan. Tidak ada dokumen menyertainya,” ujar Sugeng Dwi Hastono, dokter hewan di BKSDA Lampung.

Kini hewan-hewan sitaan ini diamankan di BKSDA Lampung dengan pengawasan ketat. Nantinya, menurut Sugeng, akan dilepas kembali ke habitatnya, setelah kondisinya sudah dianggap sehat. Karena tujuh diantara hewan-hewan ini dalam kondisi sakit. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here