Polda Sumsel dan BBPOM Palembang Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti di BBPOM Palembang/ Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com–Jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Rabu (04/10/2017) siang memusnahkan sejumlah barang bukti obat berbahaya, narkoba dan ratusan pucuk senjata api rakitan, sitaan sejumlah operasi.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 335 butir obat berbahaya, 277 kilogram paket ganja kering, 4476 butir ekstasi dan 126 gram sabu serta 146 senjata api rakitan. Senjata api ini hasil sitaan dari sejumlah kawanan begal yang berhasil ditangkap.. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BBPOM Palembang.

“Barang bukti ini merupakan hasil operasi antara Polda Sumsel dan BBPOM Palembang. Dalam pemusnahan ini kita hadirkan juga sembilan orang tersangka yang salah satunya adalah seorang wanita,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara

Pemusnahan ekstasi dan sabu dilakukan secara bersama dengan mesin blender, ganja dengan cara dibakar, sedangkan senjata api dengan mesin khusus.

Terkait ada tidaknya peredaran obat berbahaya seperti pil PCC, Polda Sumsel dan BBPOM Palembang akan terus mengelar operasi ke sejumlah toko obat dan apotek. Sejauh ini, obat berbahaya itu belum ditemukan di Palembang. (wan)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here