Tak Punya Surat Menyurat, Truk Batubara Diamankan

Razia Truk Batubara. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Puluhan truk angkutan batubara ditilang petugas karena melanggar jam operasional dalam razia petik yang dilakukan Dinas Perhubungan Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim, Rabu (4/10/2017).

Dalam razia tersebut, petugas tak hanya menilang, beberapa truk angkutan batubara tersebut diamankan petugas karena tidak memiliki surat menyurat.

Plt Kadishub Muara Enim, H Riswandar melalui Kabid Pengembangan dan Keselamatan, Muzakar mengatakan operasi tersebut direncanakan digelar selama tujuh hari kedepan.

“ Pada operasi ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti buku KIR, STNK dan kartu pengawasan izin usaha. Jika surat itu tidak dimiliki, kendaraan tersebut kita serahkan ke Satlantas Muara Enim,” kata Muzakar.

Selain itu pihaknya juga akan menindak kendaraan yang tidak layak jalan seperti bak rusak, ban gundul, terpal yang sudah berlubang atau jika ada muatan yang melebihi DO angkutan.

Baca Juga: Agar Lebih Tertib, Sopir Angkutan Batubara Diberi Penyuluhan

Dishub berharap, dengan dilaksanakannya razia tersebut dapat memacu pemilik kendaraan agar dapat memperpanjang buku KIR atau mengurus surat menyurat kendaraan lainnya.

” Dari hasil operasi, kita menemukan beberapa kendaraan yang tidak memperpanjang buku KIRnya, bahkan hingga yang ada tiga tahun. Padahal pengurusan KIR ini masuk ke sumber PAD, yang harus diperpanjang setiap enam bulan,” pungkasnya.

Penulis: Anas
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here