Wali Kota Cilegon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Diamankan

Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi/ Foto: titiknol.co.id

Cilegon, Kabarserasan.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah karena diduga terlibat korupsi. Kali ini Wali Kota Cilegon Provinsi Banten, Tubagus Iman Ariyadi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

OTT terhadap Tubagus Iman Ariyadi terjadi Jumat (22/09/2017) sekitar pukul 19.00 WIB malam. Menindaklanjuti penangkapan, KPK langsung menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTST) Kota Cilegon yang berlokasi di Cilegon Business Square Blok C No. 10-12 Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam OTT tersebut ada 10 orang yang ditangkap. Selain Tb Iman, ditangkap juga pejabat kantor Dinas PMPTST dan pihak swasta. Soal sebab penangkapan, KPK menyebut ada indikasi terjadinya transaksi korupsi terkait perizinan kawasan industri di Cilegon. Dalam penangkapan petugas LKPK mengamankan uang bernilai ratusan juta rupiah.

“Ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang. Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK,” kata Febri, kepada media, Sabtu (23/09/2017).

Tubagus Iman Ariyadi merupakan politisi dari Partai Golkar dan Wali Kota Cilegon dua periode, sejak tahun 2010. Iman adalah anak dari salah satu tokoh Cilegon, mendiang Aat Syafa’at, mantan Wali Kota Cilegon dua periode, tahun 2000-2005 dan tahun 2005-2010.

Seperti halnya Iman, ayahnya, mendiang Aat juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubang Sari senilai Rp. 49,1 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kota Serang memvonisnya 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 400 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti Rp 7,5 miliar.

Dengan demikian, Iman merupakan kepala daerah ke 16 yang tersangkut kasus korupsi dan ditangani KPK selama dua tahun terakhir. Baca: Eddy Rumpoko Kepala Daerah ke 16 Terlibat Kasus Korupsi

Dua kepala daerah terakhir sebelum Iman yang ditangkap KPK, yakni Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnain yang ditangkap KPK 13 September 2017 dan Wali Kota Batu, Jatim, Eddy Rumpoko, ditangkap 16 September 2017. (Jun)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here