Setelah Macet Lebih 12 Jam, Jalan di Ujanmas Kembali Lancar

Aksi penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat di Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujanmas, Jumat (22/9/2017). Kabarserasan.com/Ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Kerja keras aparat kepolisian akhirnya mampu mengurai kemacetan parah sepanjang 7 Km disepanjang jalan negara di Desa Ujanmas dan sekitarnya.

Kemacetan yang terjadi sejak sore kemarin terurai , Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 10:15 WIB setelah Polsek Gunung Megang mendapat bantuan dari personil Polsek Rambang Dangku dan Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad mengatakan, pihaknya menambah jumlah personil untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar tak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Saat ini mediasi antara pihak korban dan PT Tiga Putra 86 masih berlangsung. Meski demikian, angkutan batubara sudah bisa lewat agar tidak membuat kemacetan yang lebih parah,” ujar Leo saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Leo menuturkan, antrian panjang kendaraan hingga mencapai 7KM terjadi di Desa Ujanmas Kecamatan Ujanmas, akibat aksi penyetopan terhadap angkutan batubara oleh masyarakat Desa Ujanmas, Ulak Bandung dan Desa Betung Kecamatan Benakat.

Aksi ini dilakukan warga merupakan buntut lakalantas antara mobil angkutan desa dengan truk angkutan batubara milik PT Tiga Putra 86 di Desa Ujanmas Kecamatan Ujanmas, Selasa (19/9/2017) lalu.

Keluarga pihak korban dari angdes yang ditabrak angkutan batubara menilai, pihak perusahaan terkesan lepas tanggung jawab.

Setelah kedua pihak bertemu belum juga ada kesepakatan. Akhirnya warga melakukan aksi melarang seluruh angkutan batubara yang melintas di desa mereka.

Akibatnya angkutan batubara sempat tertahan hingga lebih 12 jam, baik dari arah Palembang maupun dari arah Muara Enim.

Baca Juga: Lagi, Aksi Warga Stop Angkutan Batubara

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here