Ditlantas Polda Jambi Tilang Ratusan Kendaraan

Gita Satlantas Polda Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Guna melaksanakan ketertiban masyarakat dalam berkendaraan di jalur lalu lintas, puluhan personil Ditlantas Polda Jambi menggelar razia kendaraan di kawasan tertib lalulintas (KTL) di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat malam (15/9/2017).

Ratusan tilang pun harus dikeluarkan petugas, lantaran banyaknya pengendara kendaraan berlalulintas melakuan pelanggaran.

Satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Mapolda Jambi diberhentikan petugas Ditlantas Polda Jambi.

Setiap pengendara kendaraan bermotor diminta memperlihatkan semua dokumen surat-suratnya, seperti SIM dan STNK pemilik kendaraan.

Bagi pengendara dan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan termasuk tidak menggunakan helm, tidak dapat lepas dan terjaring razia petugas.

Razia yang digelar sekitar dua jam tersebut, petugas berhasil menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang.

“Semalam kita menggelar razia kendaraan bermotor dan hasil tindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang,” ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik, Sabtu (16/9/2017).

Dalam aksi semalam, sambungnya, petugas mengerahkan 97 personil Ditlantas Polda Jambi, dan semua berjalan tertib dan aman.

“Razia ini digelar petugas, bukan lain untuk ketertiban masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya. Disamping itu bertujuan menuju Jambi tertib berlalu lintas,” tegas Didik.

Sementara data hasil tilang petugas, SIM 36, STNK 163. Selanjutnya untuk pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 49 dan roda empat sebanyak satu pelanggaran.

Sedangkan untuk tilang pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari kendaraan bermotor roda empat sebanyak delapan unit.

Penulis; Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here