Tiga Bulan Buron Pencuri di Rumah Wakil Ketua PN Tertangkap

Tobok, berjalan dengan kaki luka ditembak/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Setelah sempat buron selama tiga bulan, Iwan setiawan alias Tobok (32) akhirnya berhasil dibekuk polisi. Tersangka pelaku pencurian di rumah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung ini, lama bersembunyi di  Kudus, Jawa Tengah.

Menurut informasi dari polisi, Tobok disergap tim Reskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (15/09/2017) siang. Pria warga Kelurahan Pesawaran, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ini sempat berusaha kabur, meski polisi sudah memberi tembakan peringatan. Polisi akhirnya menembak kakinya.

“Tersangka kami tangkap karena terlibat aksi pencurian di rumah milik Wakil Ketua PN Tanjung Karang, Minannoer Rachaman pada akhir bulan Juni 2017 lalu, saat keluarga korban sedang mudik lebaran. Pelaku masuk ke dalam rumah lewat atap rumah bagian belakang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono

Dalam kejahatannya itu, jelas Kompol Harto, pelaku berhasi membawa kabur 14 unit telepon genggam, uang tunai Rp 30 juta dan sejumlah uang asing dari beberapa negara, serta perhiasan emas dan computer.

Tobok sendiri menurut catatan polisi, merupakan residivis karena pernah menghuni penjara untuk kasus yang sama, dan dihukum dua tahun. Kini hamper pasti Tobok akan kembali menghuni penjara. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here