Jelang Pilkada 2018 KPUD Muara Enim Terima Hibah Rp.54,2 Miliar

Penandatangan NPHD antara Bupati Muara Enim dan Ketua KPUD Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (25/7/2017). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani pada kesempaatan tersebut mengatakan, Pilkada serentak tahun 2018 diikuti oleh 171 daerah. Yakni 17 Provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Untuk provinsi Sumsel sendiri diikuti oleh 9 kabupaten/kota dan Pilgub/Wagub Sumatera Selatan.

“Kita patut bersyukur, Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu kabupaten tersiap menyelenggarakan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang,” kata Rohani.

Kesiapan tersebut, lanjut Rohani, tidak lepas dari dukungan semua pihak, tak terkecuali masyarakat kabupaten Muara Enim yang sudah cerdas berdemokrasi.

Dijelaskan oleh Rohani, kedepan ada tiga agenda besar yang akan dihadapi, yakni Pilkada serentak yang bersamaan dengan Pilgub Sumsel tahun 2018, Pilleg dan Pilpres tahun 2019.

“Terkait Pilkada Muara Enim 2018, selain bertanggung jawab terhadap pelaksanaan, KPUD juga bertanggung jawab terhadap persiapan. Salah satunya ialah penyusunan rencana anggaran dan kegiatan, yang semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H Muzair Sai Sohar dalam sambutannya mengatakan, Pilkada serentak tahun 2018 merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan, dimana pendanaannya dibebankan pada APBD dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan setiap tahapan.

Muzakir menjelaskan, NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPUD Muara Enim atas pembahasan pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018.

“Besaran danah hibah yang telah disepakati dalam NPHD terebut yaitu Rp 54.220.265.000, yang telah menjadi dasar pencantuman besaran hibah pada APBD Muara Enim 2017 dan 2018, yang proses penetapannya sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Muzakir.

Muzakir juga mengatakan, karena Pilbup dan wabup Muara Enim tahun 2018 merupakan satu paket kegiatan, maka perjanjian hibah hanya dilakukan satu kali NPHD.

“Namun demikian, dalam hibah diperlukan adanya koreksi. Untuk itu jika nanti diperlukan dapat dilakukan penyesuaian melalui perubahann NPHD,” lanjut Bupati.

Dengan telah ditandatanganinya NPHD itu, Bupati berharap KPUD Muara Enim dapat meleksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Walaupun dari segi penganggaran telah tersedia, kami juga mengharap dukungan dari semua pihak agar pelakasanaan Pilkada Muara Enim dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” pungkas Muzakir. (Advertorial)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here