Dinas Koperasi dan UKM Bekali Pengurus Koperasi di Muara Enim Pemahaman Legalitas

Penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Panca Suryadinata kepada peserta. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim menggelar acara sosialisasi kelembagaan koperasi di Hotel Griya Serasan Sekundang, Selasa (25/7/2017). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai izin dan legalitas koperasi.

Kegiatan dengan narasumber dari Kementrian Koperasi dan UKM RI ini diikuti 40 pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Panca Suryadinata mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan kali pertama diselenggarakan di Kabupaten Muara Enim, khusus mengenai Permenkop UKM no 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang usaha simpan pinjam koperasi yang di dalamnya terkandung izin usaha simpan pinjam koperasi.

“Kegiatan ini bertujuan agar koperasi dalam menjalankan kegiatannya tidak mengalami hambatan karena legalitas kelembagaan dan usaha,” kata Panca.

Menurut Panca, tantangan yang akan dihadapi koperasi kedepan cukup berat. Untuk itu, diperlukan SDM yang berkualitas sehingga dapat memecahkan persoalan yang dapat melemahkan koperasi.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para pengurus koperasi, sehingga dapat mewujudkan koperasi yang maju dan mandiri,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak semua pihak terkait untuk mendukung koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang.

“Pemkab Muara Enim melalui Dinas Koperasi UKM akan selalu membina dan memfasilitasi baik kelembagaan, manajemen organisasi, kegiatan usaha, sarana dan prasarana serta permodalan agar koperasi lebih mandiri sehingga koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian rakyat guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim SMAS,” pungkasnya.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here