Mendagri Buka Rakernas Apeksi XII 2017 di Kota Malang

Walikota Jambi Syarif Fasha bersama Mendagri, Gubernur Jatim dan para Walikota Se Indonesia. Kabarserasan.com/Azi

Wali Kota Fasha : “Penguatan peran dan sinergitas pemerintah kota di Indonesia dalam membangun daerah untuk Indonesia”

Malang, Kabarserasan.com — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XII Tahun 2017, Rabu (20/7/2017) secara resmi telah dimulai.

Kota Malang didaulat sebagai tuan rumah perhelatan Rakernas Apeksi tahun ini. 98 orang Kepala Daerah Pemerintah Kota diseluruh Indonesia berkumpul di Kota Malang untuk menyatukan persepsi, komunikasi, dan komitmen mereka untuk Indonesia yang lebih baik.

Bertempat di Hotel Savana Malang, Rakernas Apeksi XII resmi di buka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. Turut menghadiri pembukaan rakernas tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Gubernur Jatim Soekarwo, Ketua DPP Apeksi Airin Rachmy Diani, Irjen Kemendagri, Dirreskrimsus Bareskrim Mabes Polri dan seluruh Wali Kota di Indonesia.

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha sebagai Wakil Ketua DPP Apeksi, turut hadir bersama delegasi Kota Jambi, diantaranya Sekretaris Daerah Kota Jambi H. Mukhlis, Inspektur Kota Jambi H. Hafni Ilyas, Kadis DLH Ardi, Sekretaris Bappeda Kota Jambi Noverantiwi Dewanti dan jajaran pejabat Pemkot Jambi lainnya.

Wali Kota Malang Mochammad Anton dalam sambutannya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Apeksi, menyampaikan rasa bangganya Kota Malang dapat dipercaya menjadi tuan rumah hajatan tahunan pemerintah kota seluruh Indonesia tersebut. Bagaimana tidak, untuk menjadi tuan rumah, setiap pemerintah kota harus menunggu 98 tahun sekali untuk mendapat giliran menjadi penyelenggara Rakernas Apeksi.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apeksi Airin Rachmy Diani mengungkapkan bahwa tema penyelenggaraan Rakernas Apeksi ke XII tahun 2017 ini adalah “Implementasi perlindungan hukum bagi pejabat pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah untuk mendukung pembangunan nasional”.

Tambah dirinya, tema tersebut diusung karena dirasa penting untuk memberikan kejelasan kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara daerah dalam melaksanakan pemerintahan.

“Dapat kita rasakan dan saksikan sendiri dalam kurun waktu 10 tahun terakhir penyelenggara negara dan ASN, memiliki rasa kekhawatiran dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam pembangunan. Banyak terjadi kesalahan administrasi yang berujung pada permasalahan hukum. Kami harap dengan hadirnya narasumber dari KPK, Polri dan Kejagung pada Rakornas Apeksi ini, dapat memberikan gambaran, pandangan dan wawasan yang benar dan menyeluruh tentang aspek hukum. Semoga Rakernas ini membawa kesaman persepsi, serta pencerahan dalam menyikapi permasalahan tersebut,” harap Wali Kota Tangsel tersebut.

Selain itu, terdapat dua topik lainnya yang bersama dibahas dalam Rakernas Apeksi tersebut, yaitu pembahasan mengenai manajemen pembangunan ekonomi didaerah dan kerjasama pemda dengan badan usaha swasta. Kedua topik tersebut juga penting dalam membuka langkah pemda dalam mencari solusi bagi pembangunan daerah, yang seringkali dihadapkan pada keterbatasan sumber dana pembangunan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir pada Rakornas Apeksi dalam sambutannya, menyambut positif atas hadirnya wadah yang menaungi pemerintah kota seperti Apeksi.

“Selamat atas hadirnya Apeksi dalam menaungi seluruh pemerintah kota di Indonesia. Semoga Rakernas ini membawa sesuatu yang baru, perputaran informasi bagi seluruh Wali Kota untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Basaria.

Terkait dengan kegalauan dan kekhawatiran kepala daerah, dirinya mengutarakan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan, terlebih dengan adanya upaya kriminilasi.

“Kami akan memulai mendorong peran APIP/Inspektorat (Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan) diseluruh Indonesia agar lebih maksimal. Terkait dengan adanya permasalahan hukum didaerah, APH (Aparat Penegak Hukum) wajib melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan APIP,” kata satu-satunya wakil perempuan di KPK tersebut.

Basaria pun mengungkapkan selama ini Direktorat Pengaduan Masyarakat di KPK senantiasa ber berkordinasi dg APIP. Pihaknya pun selama ini lebih mengutamakan tindakan pencegahan dibanding tindakan represif.

“Tim Kordinasi dan supervisi KPK akan mengefektifkan pencegahan dibanding penindakan. Kami harap seluruh Wali Kota dapat bekerja dengan baik, KPK akan siap membantu Wali Kota dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak ada keraguan dan ketalukan akan dikriminalisasi,” tegasnya.

Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya pun turut menyikapi terkait tema yang diangkat pada perhelatan Rakernas 2017 ini.

“Ada 3 poin penting arahan untuk seluruh Wali Kota di Indonesia.
Yang pertama, hindari penganggaran program dan kegiatan yang dapat menimbulkan potensi terjadinya penyalahgunaan dan korupsi. Yang kedua adalah aksi nyata kepala daerah dalam menangkal penyalahgunaan penggunaan narkoba di daerah masing-masing, dan yang terakhir adalah pencegahan paham radikalisme di daerah masing-masing,” tuturnya.

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, yang merupakan Wakil Ketua DPP Apeksi pada kesempatan tersebut pun menyampaikan harapannya atas penyelenggaraan Rakernas Apeksi di Kota Malang tahun ini.

“Seluruh Wali Kota di Indonesia memilik harapan yang sama, yaitu Rakernas Apeksi menghasilkan keputusan yg bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat di daerah masing-masing. Aspirasi dari seluruh daerah dapat kita suarakan untuk pusat melalui Rakernas ini. Kita pun berharap bahwa, semoga inovasi dan berita pembangunan di seluruh Indonesia dapat terdengar melalui wadah Apeksi ini,” ujarnya.

Terkait dengan topik pembiayaan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan, Fasha sangat setuju jika kerangka penyelenggaraannya harus mendapat kepastian dan dilindungi oleh produk hukum.

“Biaya pembangunan untuk kota sangat besar, tidak semua kota memiliki dana yang cukup untuk membangun daerahnya, oleh karena itu perlu didukung dan didorong untuk dapat kerja sama dengan pihak swasta, namun sangat penting adanya perlindungan hukum terhadap pejabat dan penyelenggara pemerintah, agar terhindar dari permasalahan hukum kedepannya,” tegas Fasha

Dengan adanya Apeksi ini, dapat menjadi wadah dalam membangun komunikasi, kerjasama dan kolaborasi antar daerah.

“Semoga dengan adanya Apeksi dapat mewujudkan kerjasama yang baik antar daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh daerah dalam mewujudkan kejayaan bangsa dan masyarakat, membangun jejaring pemerintah dalam bingkai kebangsaan dan sinergitas semangat pembangunan daerah,” harap Fasha. (Azhari/adv)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here