Hindari Kecurangan PPDB, Walikota Jambi Buka Nomor Telpon Pengaduan

Walikota Jambi Syarif Fasha. Foto: Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Wali Kota Jambi Syarif Fasha, meminta agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Jambi berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan.

Dia tidak menginginkan bila dalam penerimaan PPDB terdapat pungutan liar (pungli) terhadap para orangtua murid.

“Saya minta kepada orangtua peserta didik jangan takut melaporkan jika dalam proses penerimaan tersebut terjadi pelanggaran termasuk adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari oknum tertentu,” tegas Fasha.

Apabila ditemukan ada dugaan pungli pada penerimaan tersebut, tukas Walikota, pihaknya tidak mentolerir dan akan menindak tegas.

Bahkan, jajarannya harus menunjukkan integritas disaat carut marutnya proses PPDB dibeberapa daerah lain.

“Jangan coba-coba ada yang bermain dalam proses PPDB ini. Jika kemudian saya dapatkan informasi adanya oknum yang bermain dengan meminta sejumlah uang, saya pastikan akan ditindak tegas,” ujar Fasha, Senin (17/7/2017).

Disamping itu, bagi yang terbukti akan dilaporkan ke Satgas Saber Pungli. “Bagi orangtua siswa sebagai pihak pelapor akan kami rahasiakan identitasnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapala Bagian Humas Kota Jambi Abu Bakar, mengatakan penegasan dan komitmen Walikota itu sebelumnya sudah pernah disampaikan pada saat awal proses PPDB di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

“Beliau juga minta orangtua siswa agar tidak mudah percaya dengan janji dari oknum tertentu yang meminta sejumlah dana, kecuali terhadap pembayaran untuk pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Abu Bakar juga menjelaskan, selain dapat melaporkan langsung ke Walikota, orangtua siswa juga dapat melaporkannya ke nomor telpon pengaduan PPDB di Bagian Humas Setda Kota Jambi dengan nomor 081919181001.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here