Tiga Perampok Bersenpi Diringkus Polisi

Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto menunjukkan barang bukti hasil rampokan. Kabarserasan.com/Azi

Merangin, Kabarserasan.com — Kawanan perampok sadis yang beraksi di Wilayah Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Tabir dan Satreskrim Polres Merangin.

Kawanan perampok yang berjumlah tiga orang ini, diantaranya Sulaiman (27), Arfandi (23) dan Moris (37) yang mana semuanya merupakan warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir.

Dalam melakukan aksinya, kawanan perampok ini berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya disepuluh TKP. Diantaranya, di dua kawasan Rantau Panjang, Kota Baru Kecamatan Tabir, dan Mensango, Kecamatan Tabir Lintas.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan satu diantara tiga pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver untuk menakuti para korbannya.

Kawanan perampok sadis ini, akhirnya berhasil dibekuk di lokasi berbeda, baik di Kabupaten Muaro Bungo maupun di Kecamatan Tabir.

Salah satu pelaku, Sulaiman, yang berhasil dikonfirmasi mengaku, setiap hasil rampokannya, Dia bagi rata dengan temannya.

“Setelah dibagi-bagi yo, kami pakailah uangnyo, untuk makan dan belanjo,” ungkap Sulaiman, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga: Perampokan Bersenpi Kuras 2 Suku Emas

Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto mengatakan, setiap melakukan aksinya, kawanan perampok ini terbilang sadis, dan selalu menggunakan senpi untuk beraksi.

“Ya, pelaku ini ada tujuh orang dan saat ini empat orang sudah kita jadikan DPO,” tegasnya.

Baca Juga: Rampok Bersenpi Gasak Uang ADD, Rp 200 Juta Raib

Dari kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal 363, 365 KUHP tentang curat dan curas dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here