Muara Enim. Kabarserasan.com – Menteri ESDM Republik Indonesia Ignasius Jonan menyoroti tambang-tambang batu bara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Jonan menegaskan, pemerintah pusat menyesalkan pemerintah setempat seakan melakukan pembiaran kegiatan yang merugikan negara ini.
” Bupati, Dandim dan Kapolres harusnya menindak kegiatan tambang ilegal ini,” kata Jonan saat melakukan kunjungan kerja ke PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2×620 MW di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (6/7/2017).
Menurut Jonan, jika pelaku tambang ilegal ini masih membandel, pemerintah yang lebih tinggi (provinsi) harus melakukn tindakan.
” Namun hingga sekarang ini, Gubernur juga tidak pernah ada laporan ke kita,” sesal Jonan.
Dia mengingatkan, penambangan yang dilakukan secara serampangan akan merusak lingkungan. ” Ini yang harus dikhawatirkan. Kerusakan alam berdampak pada kehidupan masyarakat banyak,” tegasnya.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr