Polisi Pelabuhan Bakauheni Sita 40 Kg Ganja Selundupan

Ganja 40 Kg di bus ALS diamankan polisi. Foto: Kabarserasan.com/Ano

Lampung, Kabarserasan.com – Kesibukan petugas dalam mengatur arus mudik lebaran ternyata dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Buktinya, Jumat (23/06/2017), petugas Seaport Interdiction pelabuhan Bakauhen Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilo gram ganja dari Aceh ke pulau Jawa. Ganja yang belum diketahui pemiliknya itu dikirim melalui bus antar pulau.

Penyeludupan ganja seberat 40 kg digagalkan berawal ketika petugas memeriksa bus ALS yang akan menyebrang ke Pulau Jawa.

Dalam pemeriksaan rutin ini petugas seaport interdiction pelabuhan penyebrangan Bakauhen mencurigai 2 kotak kardus yang tersimpan didalam bus antar pulau rute Sumatra Utara – Surabaya, Jawa timur ini.

Setelah diperiksa dengan cermat, kecurigaan polisi terbukti. Isi 2 kardus adalah ganja seberat 40 kilo gram yang dikemas rapi menjadi 40 paket pres mirip batu bata.

1 dus dikemas dalam kardus tanpa penutup sementara 1 kardus lagi paketan ganja di sembunyikan bersama pakaian anak- anak.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bus, kardus berisi ganja ini merupakan paketan kiriman barang saja yang diangkut dari pool bus di Sumatra Utara.

“ Pelaku aksi penyelundupan ganja diduga asal Aceh tujuan Tangerang inii diduga sengaja memanfaatkan kesibukan polisi dalam melayani arus mudik,” kata Adi Ferdian.

Polisi masih terus mengembangkan kasus penyeludupan 40 Kg ganja ini. Sejauh ini polisi juga belum menetapkan tersangka.

“ Sesuai identitas yang tertulis di paket barang berisi ganja ini penerima barang berinisial DA, namun masih dalam penyelidikan. Paket barang berisi ganja ini dikirim dari pol bus ALS Sumatra Utara dan dikirim ke pol bus ALS di Tangerang tanpa identitas pengirim,” terang Adi.

Barang bukti paket kiriman ganja yang disita ini kemudian diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

Penulis: Ano
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here