Buntut Penangkapan, Warga Balik Serang Mapolsek

Ratusan warga datangi Mapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selasan/ Foto: ano

Kalianda, kabarserasan.com—Penyerangan rumah Sugito, Kades Tri Mulyo terpilih pada Rabu (21/06/2017) dini hari, langsung disikapi secara cepat dan tegas oleh aparat kepolisian setempat. 13 orang yang dianggap bertanggungjawab atas perusakan dan pembakaran rumah Sugito, langsung diproses hukum.

Tindakan tegas polisi ini sempat memcu sikap perlawanan dari massa, yang saat penangkapan dilakukan, berencana menyerang Mapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka telah datang menaiki mobil truk, menuntut 13 orang rekan mereka yang ditangkap untuk dibebaskan.

Ternyata, rencana masaa pendukung kades yang kalah tersebut telah diketahui polisi yang langsung bersiap menyambut kedatangan massa. Rencana penyerangan akhirnya berhasil digagalkan. Bukan itu saja, polisi menangkapi mereka dan mengamankan puluhan senjata tajam, senjata senjata api rakitan dan batu, sebagai barang bukti.

Dari barang bukti yang disita itu, terdapat golok, pedang, clurit, ketapel dan satu pucuk senjata api rakitan. Massa yang ditangkap kemudian didata dan seluruhnya berjumlah 134 orang, semuanya warga Desa Tri Mulyo.

Polisi menduga, Suroso, salah seorang calon Kades kalah yang ikut ditangkap, sebagai otak penyerangan ini. Dalam pemilihan Kades Tri Mulyo 22 Mei 2017 lalu, Sugito yang merupakan calon petahana, kembali terpilih, mengalahkan tiga pesaingnya. Hingga Rabu pagi, polisi masih berjaga mengamankan situasi, mengantisipasi kerusuhan susulan. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here