Napi Kabur dari LP Diringkus Saat Asyik Nyabu

Syaiful Napi kabur dari LP Jambi, kembali ditangkap saat asyik nyabu. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Satu persatu narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Rabu pekan lalu berhasil diringkus petugas.

Kali ini napi atas nama Saiful Anwar bin Abusama (48) yang mendekam di Blok B 2, kamar tengah dalam kasus narkoba berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi, Senin dini hari (19/6/2017).

Dia ditangkap saat berada ditempat kos-kosan milik Yanto Keling di Jalan. Selamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi saat menghisap narkoba jenis sabu di kamar kosnya.

Kapolresta AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe malalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana, mengatakan tertangkapnya Saiful bermula adanya informasi dari masyarakat adanya pendatang baru disebuah kos-kosan.

Petugas pun bergerak cepat, TKP kosan itu pun digerebek petugas. “Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Ternyata saat diperiksa adalah salah satu napi yang kabur,” katanya, Senin (19/6/2017).

Tidak itu saja, sambungnya, napi yang kabur beberapa waktu lalu dari Lapas Klas II A Jambi tersebut diringkus saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Saiful merupakan napi kasus narkoba yang menjalankan putusan pengadilan yakni 7 tahun 9 bulan penjara.

“Napi sudah kita amankan. Sekarang sedang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas,” pungkas Yudha.

Dengan tertangkapnya Saiful, saat ini jumlah napi yang kabur tinggal 15 napi lagi.

Yudha mengimbau, agar napi yang kabur lebih baik menyerahkan diri dari pada dijemput petugas.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here