Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan

Suasana pertemuan anggota keluarga korban dengan Ketua DPRD Muba Abusari, Senin (12/06/2017). Foto: Kabarserasan/Herman

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com- Puluhan Masyarakat Dusun VI Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Harileko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba.

Kedatangan mereka untuk mengadukan oknum anggota TNI MUBA yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Kedatangan Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan,SH,MSi didampingi Sekwan Muba Drs Thabrani Rizki, komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD),Kabupaten Muba, Kanit diruang ketua DPRD Muba, Senin (12/06/2017) siang.

Menurut warga, oknum TNI berinisial VI yang melakukan tugas penjagaan dan pengamanan di PT Gorby Putra Utama telah melakukan penganiayaan terhadap Al-hikmah Bin Rahmat (16) dan Habibi Bin Rahmat (30).

Didampingi Ayahnya, Habibi dan Al Hikmah menuturkan kronologis peristiwa penganiyaan yang menimpa dirinya.

” Kejadian bermula ketika ayah dan teman-temannya pada hari Rabu (07/06/2017) meminta agar pihak perusahaan menyirami jalan di desa mereka yang selalu dilintas dump truk pengangkut batu bara, karena jalannya berdebu,” kata Al Hikmah kepada ketua DPRD Muba Abusari.

Namun perusahaan tersebut tidak mengindahkan keinginan warga tersebut, sehingga warga beramai-ramai menahan dump truck perusahaan tersebut.

Tak lama kemudian datang PT. Gorby Putra Utama yang didampingi enam orang oknum TNI dimana dua diantaranya membawa senjata laras panjang.

” Salah satu Oknum anggota TNI membentak ayah saya dan kemudian melepaskan tembakan ke atas. Mendengar suara tembakan banyak warga ikut keluar, termasuk saya dan adik. Namun kami malah dipukul dan ditendang oleh salah satu Oknum Anggota TNI yang membawa senjata panjang,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, dua bersaudara ini mengalami luka parah di bagian dada, bibir dan lengan. Kemudian keudanya dilarikan ke Posdes terdekat.

Orang tua korban Rahmat, mengatakan pihak keluarga belum sempat melapor ke Polsek karena jarak yang sangat jauh dari Polsek Batang Hari Leko.

” Untuk meminta pertanggung jawaban terkait oknum Anggota TNI yang di duga menganiaya kedua anaknya, kami bersama kerabat yang lain sudah melaporkan ke Polisi Meliter (PM) Sekayu,” tutur Rahmat.

“Kami sudah ke PM sini, tapi kata orang disana kami malah sudah dilaporkan ke Polres Muba,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Muba Abusari menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti. ” Akan kita bawa forum resmi DPRD Muba melalui rapat dengan instansi yang terkait.Minggu depan kita akan menjadwalkan rapat dengan mengundang semua dinas yang terkait. Baik pihak perusahaan, Kodim, Polres, termasuk juga KPAD karena menyangkut anak dibawah umur,”kata Abusari kepada Kabarserasan.com di hadapan Puluhan Warga, Senin (12/06/2017).

Abusari meminta kepada pihak korban agar segera mengumpulkan semua bukti-bukti dan saksi baik berupa foto atau keterangan lainnya. Dia berharap agar permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang dan pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan semoga dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa muncul masalah yang lain lagi” Ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisioner KPAD Muba Wahidin Sudiro Usodo melalui Anggota Komisioner Sumadi menegaskan, pihaknya akan terbuka membantu korban dan keluarga. ” Ini menyangkut anak dibawah umur. Karena itu masalah ini menjadi tanggung jawab kita semua. Kami siap memberikan bantuan yang dibutuhkan, “pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here