BPOM Amankan 1,1 Ton Terasi Mengandung Zat Berbahaya

Gubernur Jambi Zumi Zola dengan terasi yang diamankan BPOM. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Gubernur Jambi Zumi Zola mengapresiasi atas kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jambi yang berhasil membongkar terasi (calok) yang mengandung zat berbahaya rhodamin B di kawasan Pasar Tradisional Angsoduo, Kota Jambi.

Setidaknya ada terdapat 1,1 ton produk terasi yang dibuat dari udang dan ikan yang disita petugas. Padahal salah satu penyedap rasa makan merk “Terasi Udang Asli BK Bangka” sudah lama beredar di Provinsi Jambi.

Atas tindakan pihak BPOM Jambi ini, menjadi perhatian Gubernur Jambi Zumi Zola. Pasalnya, ia tidak ingin ada masyarakat Jambi, apa lagi anak-anak terkonsumsi bahan bahaya tersebut.

“Kepada masyarakat dan pedagang haruslah waspada dalam melihat jenis makanannya yang akan dikonsumsinya. Jika ada yang mencurigakan segera melaporkan ke BPOM Jambi, biar ditindaklanjuti,” pesannya, Jumat (9/6/2017).

Lihat saja, sambungnya, warna dari terasi udang ini merahnya mencolok nian dan berbeda dari terasi pada umumnya.

“Namun demikian, pihaknya bersama kepolisian akan berupaya dalam melindungi masyarakat. Tidak boleh barang apapun yang berbahaya masuk ke Jambi,” tegas Zola.

Terungkapnya kasus terasi yang mengandung zat rhodamin B atau zat pewarna dari bahan tekstil, bermula dari jajaran BPOM Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap makanan baik di kota ataupun di kabupaten.

Menurut Emli, Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, penemuan zat berbahaya ini saat petugas memeriksa takjil di Kabupaten Sarolangun, Jambi belum lama ini.

Di salah satu stan petugas mendapatkan salah satu takjil mengandung zat rhodamin B usai diperiksa petugas langsung.

Selanjutnya, si penjual takjil dimintai keterangan petugas. Kepada petugas, Dia mengaku mendapatkan bahan untuk takjilnya berasal dari Kota Jambi.

Tepat Kamis kemarin, petugas langsung menyatroni alamat yang dimaksud, yakni di kawasan Pasar Tradisional Angsoduo, Kota Jambi.

Saat diperiksa petugas, karyawan yang bekerja disana tidak mengetahui apa yang terjadi. Pasalnya, barang tersebut berasal dari Kualaenok, Kepri.

“Ada 14 karung atau 1,1 ton terasi yang kita sita disalah satu toko distributor milik Johanes, di Jalan Ir Sutami, Pasar Kota Jambi,” kata Emli.

Jika dijual dipasaran, terasi udang asli merk BK Bangka tersebut dijual perkilogramnya dengan harga Rp. 20 ribu atau perbungkusnya Rp. 3500. “Bila dirupiahkan berkisar 22 juta,” tukasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengujian sampel dan memeriksa pemilik toko tersebut untuk membuat surat pernyataan.

 

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here