23 Ribu Petasan Disita Petugas Dari Pedagang.

Razia petasan di salah satu toko/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Guna menjaga kekhusukan umat muslim beribadah di Bulan Ramadan dan mencegah terjadinya kebakaran, petugas polisi di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/06/2017) siang melakukan razia petasan.

Sejumlah pedagang petasan yang mangkal di depan Pasar Way Halim, dirazia polisi dari Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. Ssasaran razia ini memang pedagang petasan dan kembang api yang memiliki bahan ledakan. Seluruh petasan dari berbagai jenis dari para pedagang kemudian disita.

Selain menyasar para pedagang eceran, polisi juga merazia dua toko kelontongan yang menjual petasan kepada para pengecer tersebut. Saat dirazia petugas, pemilik toko awalnya sempat mengelak dan membantah menjual petasan.

“Iya, awalnya pemilik toko sempat mengelak, membantah menjual petasan dan kembang api. Tapi setelah petugas kami melakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan petasan, di dua toko milik Edi dan Cahyo ini. Petasan disimpan di meja yang terkunci” kata Kompol Anshori, Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung

Hingga akhir razia, petugas berhasil mengamakan 18 ribu petasan berbagai jenis dari kedua toko di Pasar Way Halim ini dan lebih dari 5 ribu petasan dari penjual pinggir jalan. Seluruh petasan disita sebagai barang bukti, sementara untuk pedagang hanya dilakukan pendataan dan peringatan. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here