Tiga Pelaku Peti dan Satu Pemilik Alat Berat Diringkus Polisi

Tiga Tersangka Pelaku Peti yang diamankan petugas. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Sarolangun, Kabarserasan.com — Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto nampaknya tidak main-main dengan persoalan penambangan emas tanpa ijin (peti) yang sudah kelewatan merusak lingkungan di Jambi saat ini.

Buktinya, cukup personil Polsek Limun dipimpin Kapolseknya dan diback up Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Hitachi warna orange di Dusun Pulau Teluk Desa Tambang Tinggi, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Tidak itu saja, tiga orang pelaku peti termasuk pemilik alat berat ikut diamankan petugas di lokasi kejadian beserta pasir emas yang masih di ember.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, terungkapnya kasus tersebut, setelah pada hari Senin kemarin petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas peti menggunakan alat berat.

Selanjutnya, Kapolsek Limun Iptu Armansyah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sarolangun utk melakukan penindakan.

Dibantu sejumlah anggota Opsnal langsung menuju TKP. Tanpa sempat melarikan diri empat orang pelaku berhasil diringkus petugas.

Untuk pemilik alat berat, ujar Kuswahyudi, Sayuti (40) warga Singkut VII, Kabupaten Sarolangun. Dua operator Saifuddin (21) dan Sofyan (22) dan kernet (helver) Hari Purnomo (20) juga warga Singkut, Kabupaten Sarolangun ikut diamankan petugas.

Guna penyelidikan lebih lanjut, empat orang pelaku peti beserta satu unit alat berat jenis Hitachi warna orange beserta satu buah ember berwarna kuning yang berisikan pasir emas hasil peti ikut diamankan petugas ke Polres Sarolangun.

“Selain masih memeriksa tersangka, petugas juga memeriksa saksi-saksi agar cepat selesai berkasnya untuk dikirim ke kejaksaan guna di sidang,” tukas Kuswahyudi, Selasa (23/5/2017).

Sebagai bentuk antisipasi pasca penangkapan dan penyitaan alat berat, dilakukan penebalan personil penjagaan Polsubsektor CNG dan Limun oleh Personil Sabhara, Satreskrim dan Intel di lokasi peti tersebut.

Baca Juga: Tertibkan Peti, Seorang Tersangka Diringkus

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here