Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kamar Kos

Pasangan mesum yang terjaring razia tempat kos/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Razia kamar kos yang diduga dijadikan tempat perbuatan mesum, yang dilakukan pihak kepolisian di Kota Bandar lampung Sabtu (20/05/2017) malam, berhasil menjaring delapan pasangan yang kedapatan sedang berbuat mesum, kebanyakan para remaja.

Dalam operasi yang dilakukan mengatasi berbagai penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan ini, pihak kepolisian mendatangi beberapa tempat kos yang sebelumnya dicurigai kerap dijadikan tempat msum para penghuni di luar status nikah, salah satunya di jalan Imam Bonjol, di kawasan Kemiling, Bandar Lampung.

Di salah satu kamar, polisi mendapati pasangan mesum yang baru saja selesai mengkonsumsi narkoba. Saat digeledah, ditemukan barnag bukti bong (alat hisap sabu) serta plastik klip diduga bekas bungkus sabu. Keduanya berinisial Yg (20) dan pasangannya Dh (19).

Di kamar lainya, masih di lokasi yang sama, polisi mendapati sejumlah pasangan remaja yang berada di dalam kamar terkunci. Petugas meminta mereka keluar, dank arena tidak bisa menunjukan bukti hubungan sah pernikahan, mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Mereka kita Tanya identitas dan status hubungan mereka. Karena tidak bisa menunjukkannya, ya kita bawa. Nanti kita koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kemungkinan ke orang tua mereka. Khusus yang memakai narkoba kita proses hukum” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono.

Hingga razia berakhir, petugas berhasil menjaring delapan pasangan, tujuh di antaranya pasangan mesum. Polisi menyatakan razia serupa akan terus dilakukan hingga menjelang bulan ramadhan tiba untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here