Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Aparatur Desa Pemkab Gandeng BPJS

Wabup Muara Enim H Nurul Aman SH Saat penandatangan kerjasaama dengan BPJS

Muara Enim, Kabarserasan.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan bagi para aparatur desa meliputi kepala desa dan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 245 Desa se-Kabupaten Muara Enim tidak main-main.

Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH menjelaskan, dalam surat Keputusan Bupati itu disebutkan, untuk penyelenggaraan pemerintah desa dalam Kabupaten Muara Enim tahun 2017 bahwa setiap desa wajib menganggarkan pembayaran premi BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bagi kades, perangkat desa dan BPD.

” Dalam surat keputusan itu dijelaskan, petunjuk teknis penggunaan ADD dan alokas dari pajak dan restibuis daerah untuk pembayaran premi BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” kata Nurul Aman, disela penandatanganan kerjasama Pemkab Muara Enim dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakejaan, di Gedung Lima Putri, Kamis (18/5/2017).

Menurut Wabup, jaminan yang menggandeng kerjasama dengan BPJS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang bermanfaat berupa uang tunai dan/ atas pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

” Untuk Jaminan Kematian (JKM) manfaat uang tunai diberikan kepada ahli waris, saat meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Besaran santunan Rp. 16.200.000, biaya pemakaman Rp. 3.000.000, beasiswa bagi anak peserta dengan masa iuran minimal 5 tahun sebesar Rp. 12.000.000. Saat ini hanya berlaku untuk satu orang anak,” terangnya.

Wabup berharap, dengan adanya kerjasama ini kades perangkat desa dan BPD akan melaksanakan tugas dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Jaminan bagi kades, perangkat desa BPD ini diharapkan dapar meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here