KPPU Tegaskan Tiga Komponen Harga Pangan Masyarakat Tidak Boleh Naik

Suasana pertemuna KPPU dengan Pemkot Jambi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Syarkawi Rauf Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menyakinkan kepada masyarakat bahwa tiga komponen pangan pokok masyarakat jelang puasa dan lebaran tidak akan ada kenaikan harga.

Ketiga komponen bahan pangan tersebut, yaitu gula pasir, minyak goreng dan daging beku. “Semua komoditi pangan sudah mencukupi, sehingga tidak akan ada gejolak harga lagi,” tandasnya saat menghadiri Forum Jurnalis KPPU Provinsi Jambi di salah satu hotel di kawasan Sipin, Kota Jambi, (27/4/2017).

Menurut Syarkawi, harga gula pasir tidak boleh mahal dari Rp. 12.500. Minyak goreng tidak boleh mahal dari Rp. 10.000 dan harga daging beku tidak boleh mahal dari Rp. 80 ribu.

“Pemerintah saat ini berupaya persoalan harga bahan pokok di pasaran menjelang puasa dan lebaran tidak berulang-ulang terus terjadi setiap tahunnya,” ungkap Syarkawi.

Sebelumnya, kata Dia, Mendag beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan para produsen, distributor dan pelaku perdagangan lainnya agar berkomitmen tidak menaikkan harga.

“Kita sudah berkomitmen untuk menjaga harga tiga komponen pangan tersebut, sehingga tidak terjadi gejolak harga ditengah masyarakat. Jadi tetap komitmen pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan,” paparnya.

Kalau masih ada yang nakal, sehingga harga ketiga bahan pangan itu, minyak goreng, gula pasir dan daging beku masih bergejolak berarti ada yang berupaya memainkan harga.

“Ini tidak benar. Ada oknum tertentu yang berupaya memainkan regulasi yang sudah disepakati bersama. Dan ini bisa kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Syarkawi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here