Sekretaris Dispora, Aidi: Kolam Renang BA Tirta Enim Belum Beroperasi

foto: Kabarserasan.com/Amri

Muara Enim, Kabarserasan.com – Kolam renang Bukit Asam Tirta Enim akhirnya dijaga Satpol PP. Kolam renang yang dibangun dengan dana CSR PTBA ini sempat beroperasi selama 3 hari, yang dilakukan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Muara Enim Aidi mengatakan, kolam renang Bukit Asam Tirta Enim belum dioperasikan, karena masih menunggu perangkat hukumnya.

” Saya pastikan, kolam renang ini belum beroperasi. Statusnya baru ada penyerahan dari PTBA ke Pemkab Muara Enim. Jadi belum ada pengelolanya,” kata Aidi ketika dihubungi Kabarserasan.com melalui ponselnya, Selasa (28/03/2017).

Menurut Aidi, jika ada pihak yang mengoperasikannya dan memungut biaya masuk dipastikan ilegal. ” Itu pungutan liar,” tegasnya.

Lagi pula, untuk mengoperasikan kolam renang tersebut perlu ada persiapan yang matang. ” Kita harus siapkan dulu perangkat hukumnya. Lalu petugasnya juga harus disiapkan. Jadi tidak sembarangan” jelasnya.

Aidi mengungkapkan, belum ada yang ditunjuk bupati sebagai pengelola kolam renang tersebut. ” Dalam rapat terdahulu, Dispora disebut sebagai pengelola, karena obyeknya berada di GOR Pancasila,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya bisa saja bupati menunjuk pihak ketiga sebagai pengelola. ” Hal itu sepenuhnya kebiijakan pak bupati,” tegasnya.

Terkait ada yang sudah mengoperasikan kolam renang tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kasat Pol PP Muara Enim.

” Petugas Pol PP sudah menjaga kolam renang tersebut,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Muara Enim,menutup akses masuk ke Kolam Renang Bukit Asam Tirta Enim Kota Muara Enim. Foto: Kabarserasan.com/Amri

Sementara Kasat Pol PP Muara Enim Riswandar membenarkan perihal permohonan dari Dispora Muara Enim.

” Ya, kita disini hanya membantu. Sudah dua hari ini anggota kita melakukan penjagaan agar tidak ada lagi pengunjung yang bisa masuk,” kata Riswandar yang di jumpai Kabarserasan.com di areal kolam renang Bukit Asam Tirta Enim, Selasa 28/03/2017).

Menurut Riswandar, pihaknya akan menempatkan petugas sesuai kebutuhan. ” Berapa lama dan anggota yang kita tempatkan kita sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Riswandar berharap Pemkab Muara Enim segera menyiapkan perangkat hukumnya agar kolam renang ini bisa dioperasikan. ” Bisa dalam bentuk Perbup (peratutan bupati). Jika sudah ada kejelasan, kolam renang ini bisa menambah pendapatan daerah,” terangnya.

Pantauan Kabarserasan.com dilokasi menunjukkan, masih ada pengunjung yang datang untuk berenang. Namun mereka diberi penjelasan oleh anggota Satpol PP, bahwa kolam renang ditutup.

Salah seorang pengunjung Muslim, warga Muara Enim mengaku kecewa tidak bisa masuk. ” Aku lah duo kali berenang disini pak. Sekali masuk bayar Rp 5 ribu,” ujarnya.

Ketika ditanya diberi karcis atau tidak, dia mengaku tidak pakai karcis. ” Bayar bae dengan bapak-bapak agak gemuk yang jago dipintu masuk. Idak katek karcis,” jelasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here