Ketua DPRD Muara Enim Setuju Bupati Cabut Izin PT R6B

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB

Muara Enim, Kabarserasan.com –  Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengaku kecewa terhadapa manajemen PT. Roempoen Enam Bersaudara (R6B) yang belum juga ada tanda-tanda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.

” Kita akan mengumpulkan Kades 7 dari Desa yang  terkait dengan  PT R6B hari Senin  (20/02/2017)ini,  untuk mengetahui sejauh mana pihak perusahaan melaksanakan kewajibannya terhadap hal-hal yang sudah dibahas beberapa waktu lalu,” kata Muzakir Sai Sohar kepada Kabarserasan.com di ruang kerjanya, Kamis (16/02/2017).

Bupati mengatakan, sejauh ini belum ada kegiatan yang menunjukkan PT R6B melaksanakan poin-poin yang diminta FKPD saat rapat beberapa waktu lalu.

” Saya dapat laporan dari Kapolres yang turun kelapangan sejauh ini belum ada aksi nyata dari manajemen perusahaan terkait kewajiban terhadap masyarakat sekitar,” tutur Muzakir.

Karena itu, Bupati bersama unsur FKPD Muara Enim akan meninjau ke lokasi pada hari Selasa (21/02/2017) untuk memantau apa yang sudah dilaksanakan  PT R6B untuk menangani permasalahan dengan masyarakat  yang telah berlarut-larut.

” Kita akan menanyakan langsung penanganan permasalahan yang timbul selama ini. Kita sudah melakukan musyawarah dan rapat berkali-kali menunggu niat baik dari pihak perusahaan.  Sehingga akhirnya Kita memberikan dead line hingga tanggal 2 Maret 2017,” tegasnya.

Menurut Muzakir, jika hingga batas waktu yang diberikan masih tidak ada good will dari pihak PTR6B,  pihaknya akan menyurati pemerintah pusat  agar mencabur izin menutup operasional perusahaan tersebut.

” Lebih baik mereka hengkang dari Muara Enim, daripada menimbukan polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Muara Enim Aries HB menyatakan setuju dan mendukung jika pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Muara Enim akan mencabut dan membekukan izin operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Roempoen Enam Bersaudara (R6B).

Menurut  Aries HB,  pihaknya sejak beberapa waktu lalu memang sudah merekomendasikan agar izin operasional perusahan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut dicabut.

” Mereka ini banyak melanggar aturan.  Komisi I sudah merkomendasikan agar izin R6B ini dicabut. Dengan adanya  ultimatum dari bupati akan mencabut izin operasional mereka jika tidak menyelesaikan proses ganti rugi kepada masyarakat dalam 1 bulan ini, tentu kami sangat setuju,” kata Aries kepada Kabarserasan.com melalui ponselnya, Kamis (16/02/2017) malam.

Aries menilai, perusahaan tersebut tidak memiliki inisiatif dan niat baik untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi baik tanam tumbuh maupun status lahan plasma kepada masyarakat sekitar.

” Dalam beberapa kali pertemuan  baik yang difasilitasi oleh Pemda Muaraenim maupun DPRD Kabupaten Muara Enim selalu tidak ditemukan kata sepakat. Belum lagi , seringkali pihak perusahaan membatalkan rencana rapat pembahasan secara sepihak atau mengutus pihak yang tidak berkompeten,” ujarnya.

Akibatnya polemik dengan masyarakat semakin meruncing. Bahkan sudah terjadi bentrok berdarah  antara warga Desa Petar Dalam dengan petugas keamanan perusahaan tersebut yang terjadi Senin lalu.

” Kita khawatir kejadian ini akan menjadi pemicu kejadian yang lebih besar. Meskipun kita sangat tidak mengharapkan adanya kejadian lagi dan menyayangkan kejadian kemarin,” tegasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here