Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp. 5 M

Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jambi/ Foto:Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Polda Jambi, Senin (30/01/2017) siang memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba di halaman Mapolda Jambi. Yang dimusnahkan sabu seberat 3.201.645 gram, ekstasi 5.099 gram dan ganja seberat 36.904.616 gram

Pemusnahan dipimpin Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, disaksikan Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Toha Suharto, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi serta Komandan Denpom Letkol CPM Irsyad. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di drum-drum yang sudah disiapkan.

“Ini adalah hasil pengembangan jaringan internasional tahun lalu yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polda dan Polresta Jambi,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.

Tersangkanya berjumlah 44 orang, empat di antaranya wanita. “Dari hasil pengembangan mereka satu kelompok, yakni ditengarai jaringan Malaysia,” Kapolda Yazid menjelaskan.
Baca Berita Terkait: Gubenur Jambi Ikut Musnahkan Sabu Senilai 14 M

Dalam melakukan aksinya, jaringan ini melalui jalur darat usai keluar dari Malaysia. Selanjutnya, ujar Yazid, sebagian narkoba, mulai ekstasi, ganja dan sabu dikirim ke Jambi dan ke luar Kota Jambi.

Seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan dan ditahan di Polda dan Polresta Jambi. Mereka ada yang menjadi bandar, pengedar serta pemakai,” tambah Yazid.

“Dari ketiga jenis narkotika tersebut, bila ditotal harganya mencapai Rp. 5 miliar,” ungkap Kapolda lagi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here