Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Uang di ATM, Beraksi di 19 Tempat

Jambi, Kabarserasan.com—Jajaran Polsek Telanaipura, Kota Jambi berhasil membekuk dua pelaku sindikat penipuan uang di ATM. Dari pemeriksaan petugas, Ip, warga Kabupaten Bungo. Jambi dan An, warga Bogor, Jawa Barat ini sudah beraksi di 19 lokasi di berbagai wilayah di Kota Jambi.

Aksinya pun tergolong sederhana, pelaku cukup bermodalkan lem yang digunakan untuk mengerjai lubang masuk kartu ATM.

“Modusnya seolah-olah kartu ATM korban tertelan mesin ATM saat melakukan transaksi, sehingga membuat korban panik,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani didampingi Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari.

Karena sudah diintai sebelumnya oleh pelaku, salah seorang pelaku yang mengaku petugas bank menghampiri korban dan meminta korban menghubungi nomor telepon yang tertera di ruang ATM.

Padahal nomor tersebut merupakan milIk rekan pelaku lain yang berada di daerah lain.
Selanjutnya, pelaku meminta nomor pin ATM korban dan menyuruhnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank.

“Saat itulah, pelaku menguras isi ATM korban dan uangnya ditransfer ke no rekening pelaku lain di daerah lain. Barulah hasilnya dibagi rata para pelaku,” imbuh Kapolresta.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah anggota intelkam melakukan pengintaian diberbagai lokasi ATM dan mencurigai gerak-gerik pelaku dan adanya laporan dari korban.

Korban atas nama Benny, mengaku kehilangan uangnya di ATM sebesar Rp. 19,2 juta, akibat ditipu dengan modus tersebut.

“Mereka ini adalah sindikat. Namun baru dua orang yang ditangkap dari sekitar delapan pelaku. Tidak hanya di Jambi, tapi ada juga di Jakarta dan Jawa Barat,” tutur Bernard.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polresta Jambi dan kasus ini masih terus dikembangkan petugas, untuk mencari dan membongkar sindikat penipuan uang nasabah di ATM. (azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here