Kerap Ditolak Isteri Berhubungan Intim, Pria “Garap” Keponakan

Foto: Kabarserasan.com/ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Berdalih istri kerap menolak diajak berhubungan intim, seorang suami di Lampung nekat memperkosa keponakannya sendiri. Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali hingga kemudian sang keponakan hamil, dan pria itu pun ditangkap.

Apa pun dalihnya, tindakan pria bernama Heri Susanto ( 30 tahun) ini jelas salah, terlebih yang menjadi korban prilaku bejatnya, keponakan sendiri. Karena itu saat mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban, tak berfikir panjang, langsung melaporkan Heri yang tinggal di Desa Langka Pura, Kecamatan Kemiling ini ke polisi. Heri pun ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, Kompol Eko Nugroho, Selasa (24/01/2017) menjelaskan, tempat kontrakan Heri diberitahu orang tua korban, yang membuntuti Heri saat pulang bepergian. Kepada polisi, Heri yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di Biro Operator Sandi Pemerintah Provinsi Lampung ini mengakui perbuatannya, hingga korban kini hamil dua bulan.

“Mengakunya karena sudah lama tidak berhubungan intim dengan isteri. Katanya kerap ditolak kalau isteri diajak. Tapi ini jelas salah dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata Eko Nugroho.

Karena usia korban masih berusia 16 tahun—menurut hokum masih di bawah umur, maka polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here