Tim Saber Pungli Kota Jambi Siap OTT Pelaku Pungli

Wali Kota Jambi Syarif Fasha,Kukuhkan Tim Saber Pungli Kota Jambi Foto" Kabarserasan.com (Azi)

Jambi, Kabarserasan.com — Sebanyak 24 petugas gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Agama dan SKPD di Kota Jambi dikukuhkan menjadi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memberantas segala praktik pungutan liar di Kota Jambi dikukuhkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Rabu, (11/01/2017).

“Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini tidak hanya jadi ajang seremoni atau hanya melaporkan saja sudah dibentuk, namun harus langkah ke depan dalam memberantas praktik pungli yang ada di Kota Jambi,” kata Fasha.

Satgas Saber Pungli Kota Jambi ini beber Fasha, memiliki beberapa kewenangan diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi pemberantasan pungli serta operasi tangkap tangan.

“Pembentukan Satgas Saber Pungli ini semakin menguatkan komitmen pemerintah daerah untuk pemberatasan pungutan liar secara tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Fasha di Kantor Walikota Jambi.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jambi AKBP Sri Winugroho mengatakan, akan segera melakukan koordinasi internal guna menentukan program kerja yang akan dilakukan dalam satgas yang telah dikukuhkan.

“Kami akan langsung membagi masing-masing kerja dan menyiapkan satu persepsi untuk menentukan langkah dalam pemberantasan praktik pungli,” kata Sri Winugroho yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Jambi ini.

Menurutnya, satgas ini diharapkan semuanya dapat terlaksana hingga ke tingkat instansi pelayanan publik sehingga dapat rekomendasi sanksi untuk pelaku pungutan liar.

“Semuanya dapat terlaksana, sehingga nanti ada suatu perubahan dan tidak ada lagi pungutan liar, termasuk juga dipelayanan publik yang berada di tengah masyarakat,” katanya menambahkan.

Hal senada diungkapkan Kordinator Satgas Saber Pungli Kota Jambi, Lettu Inf Amru, “Saya ingatkan tidak ada satupun yang terlibat dengan Pungli, siapapun itu.”

Dikatakan Amru, yang juga menjabat  Danunit Intel Kodim 0415/Batanghari pejabat maupun pegawai yang bekerja disektor pelayanan publik jangan coba-coba lagi melakukan pungutan liar.

“Apabila lagi ada anggota TNI yang terlibat masyarakat, kita minta segera lapor kepada aparat Saber Pungli,” tegas Amru mantan Danunit Intel Kodim 420/Sarko.

Dalam Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, TNI diminta membantu. Satgas Saber Pungli sendiri memiliki empat fungsi. Pertama untuk intelijen, pencegahan, penindakan, serta yustisi. Satgas pun berwenang untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas tak hanya unsur kepolisian, tapi ada juga unsur TNI.
Satuan tugas tersebut terdiri dari berbagai institusi, di antaranya Polresta Jambi, Kodim 0415/Batanghari, Kejaksanaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi, yang jumlahnya ada 24 anggota. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here