Rencana Pesta Malam Tahun Baru Berujung di Penjara

Bandar narkoba tertangkap/Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Rencana Kurniawan alias Deni, warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung untuk menjalani pesta malam tahun baru bersama beberapa temannya, Sabtu (31/12/2016) malam, jadi berantakan.

Belum sempat angan-angannya itu terwujud, ia keburu tertangkap—bahkan dengan kedua kaki tertembus peluru. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, karena saat disergap untuk ditangkap, Deni yang dikenal sebagai vandar besar narkoba di Bandar lampung ini berusaha kabur dari kejaran petugas Polresta Bandar Lampung.

Dari tangan Deni, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram narkotika jenis sabu yang akan diedarkan dan dikonsumsi sendiri bersama beberapa temannya di pesta perayaan malam pergantian tahun.

“Pelaku merupakan target polisi sejak dua tahun terakhir. Ia ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram,”  ujar Kapolda Lampung, Brigjend Polisi Sudjarno.

Menurut catatan polisi, pria berusia 28 tahun ini juga merupakan seordang residivis kasus narkoba dan sempat dipenjara selama 6 tahun, namun belum lama ini menjalani bebas besyarat.

Hasil dari hasil pemeriksaan, tiga kilogram sabu itu dari seorang pemasok dari Aceh, yang  diantarkan melalui seorang kurir hingga sampai ke Lampung.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here