Empat Polres di Jambi Dapat Reward Ombudsman RI

Penyerahan sertifikat penghargaan Ombudsman kepada empat Polres di Jambi/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Tiga Polres dan satu Polresta di lingkup wilayah kerja Polda Jambi, Kamis (29/12/2016) mendapatkan reward (penghargaan) dari Ombudsman RI sebagai lembaga penegak hukum dengan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2016.

Keempat Polres yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik itu yakni Polresta Jambi, Polres Tanjungjabung Timur, Polres Muaro Jambi dan Polres Kerinci.

Acara penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Aula Lantai IV Polda Jambi, dihadiri Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, Wakapolda, Irwasda serta perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jambi Taufik Yasak.

Alamsyah Saragih saat menyerahkan penghargaan ini mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada tiga Polres dan satu Polresta di Jambi, setelah melihat dan menilai pelayanan publik yang dilakukan keempat Polres itu selama tahun 2016.

“Pelayanan ini meliputi pelayanan pembuatan SIM dan memperpanjang STNK yang tidak rumit lagi dan sudah memuaskan masyarakat,” jelas Saragih.

Indikator lainnya, lanjut Saragih, dengan tidak ditemukan lagi adanya pungutan liar (Pungli), di wilayah hokum ini, sehingga sudah masuk dalam kategori hijau tidak kuning.

“Saya berharap, ini bisa memacu Polres-Polres lain untuk berbuat serupa. Dan yang mendapatkan reward agar bisa mempertahankannya, karena tiap tahun dinilai terus,” tambah Saragih.

Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani, sebagai pimpinan salah satu penerima penghargaan ini, mengaku terkejut sekaligus senang. “Senanglah, semoga anggota saya dibagian SIM lebih giat lagi dan bisa mempertahankannya,” papar Kapolresta.

Bernard juga berharap agar anggotanya menghindari terjadinya pungli selama pembuatan SIM. “Kalau ada pungli laporkan ke saya,” tegasnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here