Wabup Nurul Aman Kukuhkan Satgas Saber Pungli Muara Enim

Wabup Nurul Aman menyematkan Pin Kepada Kepala Satgas Saber Pungli Muara Enim Kompol M Adil di BASS, Selasa (27/12/2016)

Muara Enim, Kabarserasan.com – Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja dan sarana-prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH dalam acara pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa (27/12/2016). Acara tersebut  dihadiri, Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, Dandim 04/04 Muara Enim Letkol Inf Jamaludin, Kajari Muara Enim Adhiyaksa D Yuliano, kepala SKPD dan undangan lainnya.

Nurul Aman menjelaskan, tata cara Saber Pungli menekankan pada empat fungsi. yakni fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

” Fungsi tersebut bisa berwujud membangun sistem pencegahan, pengumpulan data, informasi menggunakan teknologi, operasi tangkap tangan (OTT), hingga memberikan sanksi/hukuman kepada pelaku pungli sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nurul Aman.

Menurut Nurul, Satgas ini memiliki peranan yang amat penting dan strategis, karena praktik pungli telah merusak  sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu efektif, efisien dan menimbulakn efek jera.

Wabup Nurul Aman bersama Satgas Saber Pungli dan FKPD Muara Enim
Wabup Nurul Aman bersama Satgas Saber Pungli dan FKPD Muara Enim

Satgas Saber Pungli dari lembaga-lembaga terkait Kabupaten Muara Enim dihareapkan akan dapat bekerja secara efektif sekaligus dapat mensosialisasikan fungsi Satgas Saber Pungli kepada masyarakat serta mempersiapkan infrastruktur penunjang, seperti jarigan telepon dan aplikasi untuk pelaporan dengan baik dan lancar.

” Masyarakat diharapkan dapat berperan serta dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung dan tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik,” ujar Nurul.

Sebagai informasi, selain membentuk Satgas Saber Pungli,Pemkab Muara Enim juga telah membentuk unit pemberantasan pungli di lingkungan Pemkab Muara Enim dengan keputusan Bupati Muara ENim nomor/976/KPTS/Inspektorat/2016 tanggal 16 Desemebr 2016.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here