Hotel Novita Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Hotel Novita Jambi dijaga ketat aparat Polri dan TNI/ Foto: azi

Jambi, Kabarserasan.com—Menyusul temuan ornamen natal bertulis lafaz Allah di Hotel Novita pada Jumat malam, pihak Polda Jambi, hingga Sabtu (24/12/2016) telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi.

Terkait pihak manajemen hotel yang mengaku tidak tahu asal muasal munculnya tulisan lafaz Allah itu, petugas Polda Jambi meminta rekaman kamera CCTC, untuk dipelajari.

Berdasarkan pemeriksaan awal pada Sabtu dini hari, pihak managemen Hotel Novita, Jambi kepada polisi mengatakan, miniatur ornamen natal itu sudah ada sejak tanggal 19 Desember 2016 lalu. Namun, menurut mereka, sampai saat itu ornamen yang dibuat dari batu kerikil putih di lantai itu tidak ada tulisan lafaz Allah.

“Mulanya (menurut) seorang costumer service sebelum pukul 18.00 WIB tidak ada lafaz Allah. Namun, lewat pukul 18.00 datang seorang wartawan media lokal hendak mengecas handphone pada pohon natal. Tapi mendadak dia melihat ada tulisan tersebut dan dilaporkan ke pihak hotel yang selanjutnya dihapus,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.

“Karena itu kita minta CCTV pihak hotel untuk diperiksa, termasuk meminta keterangan para saksi” tambah Kapolda, usai menghadiri rapat bersama Danrem dan tokoh lintas agama, di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu (24/12/2016) siang.

Hotel Novita sendiri, sejak pagi hingga Sabtu petang, dijaga aparat gabungan Polri dan TNI, bersenjata lengkap. Mereka berjaga, saat sekelompok anggota FPI Provinsi Jambi, siang itu dating dan melakukan aksi damai.

“Ada 35 prajurit TNI dari kesatuan Batalion 142/Kasang Jaya yang dikerahkan membantu polisi,” ujar Dandim 0412/Batanghari Letkol Inf Denny Noviandi.

Sejak kejadian ini muncul Jumat malam, pintu masuk Novita Hotel langsung ditutup, menyusul keputusan Walikota Jambi Syarif Fasha yang bertindak cepat, menutup pengoperasian hotel yang berada di kawasan Pasar Kota Jambi ini (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here